Artikel

Perbup Nomor 41 Tahun 2019 tentang Pembagian dan Penetapan Dana Desa tahun 2019

12 Maret 2019 15:17:51  anonymous  59 Kali Dibaca  Peraturan Desa

bahwasanya berdasarkan Pasal 12 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang dana desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara tentang Dana desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Nagari, 

Download Lampiran:
Perbup Nomor 41 Tahun 2019 tentang Pembagian dan Penetapan Dana Desa tahun 2019

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Aparatur Nagari

Facebook Nagari

Sinergi Program

Agenda

Belum ada agenda

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:0
    Kemarin:0
    Total Pengunjung:0
    Sistem Operasi:
    IP Address:
    Browser:

Arsip Artikel

19 Januari 2020 | 74 Kali
RAPAT PENYAMPAIAN LKPJ
23 Desember 2019 | 73 Kali
Kunjungan Studi Tiru dari Kecamatan Bantang Gasan
09 Desember 2019 | 73 Kali
PENYERAHAN SPP (Simpan Pinjam Perempuan)
27 November 2019 | 59 Kali
Kunjungan Studi Tiru Dasawisma
25 November 2019 | 68 Kali
KEGIATAN PENYULUHAN DI NAGARI TOBOH KETEK
20 November 2019 | 57 Kali
Goro Rutin Bulanan
19 November 2019 | 51 Kali
RAPAT KOORDINASI NAGARI TOBOH KETEK
15 November 2019 | 1.534 Kali
PROFIL WILAYAH DESA
26 Agustus 2016 | 1.462 Kali
Sejarah Desa
24 Agustus 2016 | 1.435 Kali
Data Desa
16 November 2019 | 1.433 Kali
KONTAK NAGARI
24 Agustus 2016 | 1.413 Kali
Pemerintah Desa
24 Agustus 2016 | 1.401 Kali
Visi dan Misi
07 Mei 2019 | 97 Kali
Pengumuman Penerimaan Perangkat Nagari Toboh Ketek

Prakiraan Cuaca

booked.net

YOUTUBE NAGARI