Artikel

Perbup Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Penetapan Besaran Penghasilan Tetap 2019

12 Maret 2019 14:58:42  anonymous  64 Kali Dibaca  Peraturan Desa

bahwa sesuai ketentuan ketentuan pasal 81 (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014  tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, Penetapan Besaran Penghasilan Tetap Wali Nagari dan Perangkat Nagari di tetapkan dengan Peraturan Bupati

Download Lampiran:
Perbup Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Penetapan Besaran Penghasilan Tetap 2019

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Aparatur Nagari

Facebook Nagari

Sinergi Program

Agenda

Belum ada agenda

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:0
    Kemarin:0
    Total Pengunjung:0
    Sistem Operasi:
    IP Address:
    Browser:

Arsip Artikel

19 Januari 2020 | 90 Kali
RAPAT PENYAMPAIAN LKPJ
23 Desember 2019 | 97 Kali
Kunjungan Studi Tiru dari Kecamatan Bantang Gasan
09 Desember 2019 | 91 Kali
PENYERAHAN SPP (Simpan Pinjam Perempuan)
27 November 2019 | 73 Kali
Kunjungan Studi Tiru Dasawisma
25 November 2019 | 101 Kali
KEGIATAN PENYULUHAN DI NAGARI TOBOH KETEK
20 November 2019 | 74 Kali
Goro Rutin Bulanan
19 November 2019 | 69 Kali
RAPAT KOORDINASI NAGARI TOBOH KETEK
15 November 2019 | 1.641 Kali
PROFIL WILAYAH DESA
26 Agustus 2016 | 1.546 Kali
Sejarah Desa
24 Agustus 2016 | 1.467 Kali
Data Desa
16 November 2019 | 1.456 Kali
KONTAK NAGARI
24 Agustus 2016 | 1.433 Kali
Pemerintah Desa
24 Agustus 2016 | 1.421 Kali
Visi dan Misi
17 November 2019 | 153 Kali
Kemendagri Luncurkan 'ATM' Dukcapil: Cetak e-KTP Tak Sampai 2 Menit

Prakiraan Cuaca

booked.net

YOUTUBE NAGARI